
Rochmat mengatakan, jika skema tadi dijalankan, maka yang berhak mengikuti SNM PTN jalur undangan hanya lulusan SMA tahun berjalan saja. “Ini tidak adil,” kata dia. Karena menutup kesempatan lulusan SMA dua tahun sebelumnya.
Akhirnya, komposisi seleksi masuk kampus negeri diperbaiki. Yaitu, kuota SNM PTN jalur undangan sebesar 50 persen, SNM PTN jalur ujian tulis sebesar 30 persen, dan jalur ujian mandiri (yang dilaksanakan masing-masing kampus) sebesar 20 persen.
Rochmat mengatakan, awalnya sempat muncul usulan jika kuota untuk SNM PTN jalur ujian tulis cukup sepuluh persen saja. Namun, usulan ini akhirnya tidak diterima. “Jadi ini sudah tetap. Kuota untuk SNM PTN jalur ujian tulis sebesar 30 persen,” katanya.
SNM PTN jalur ujian tulis ini tetap akan diikuti lulusan SMA tahun berjalan, hingga lulusan dua tahun sebelumnya. Dengan demikian, lulusan SMA yang lama masih memiliki peluang untuk masuk ke PTN melalui jalur SNM PTN.(**)